Aborsi merupakan salah satu isu yang seringkali dibahas dalam dunia internasional. Isu ini mengundang banyak perdebatan dan perbedaan pandangan. Secara garis besar terdapat dua jenis pandangan yang selalu menjadi kontras satu dengan yang lainnya, yaitu pandangan Pro Life dan Pro Choice. Secara sederhana, pandangan Pro Life menolak tindakan aborsi, kecuali dalam keadaan tertentu seperti kegawatdaruratan medis (keadaan patologis pada kehamilan yang mengancam nyawa sang ibu dan anak dalam kandungan). Pada sisi yang lain, pandangan Pro Choice mendukung tindakan aborsi karena pilihan untuk melakukan atau tidak melakukan aborsi merupakan hak setiap perempuan untuk memilih.
Meresponi isu aborsi yang besar ini, pada 3-10 Agustus 2022 Indonesia mendapatkan kesempatan dikunjungi seorang dokter dan peneliti dari University of Oxford yang memegang posisi Pro Life, yaitu dr. Calum Miller. Dr. Miller meneliti isu-isu aborsi, merupakan bagian dari Oxford Centre for Christian Apologetics, dan tergabung dalam Canopy Global Foundation (sebuah badan yang bergerak dalam meresponi masalah eksploitasi manusia, aborsi, dan hak perempuan). Dr. Miller mengunjungi Jakarta untuk memberikan advokasi mengenai posisi Pro Life: apa dan mengapa Pro Life.
Dr. Miller mengunjungi dan menemui beberapa tokoh, seperti drg. Kartini Rustandi dari bagian Productive and Elderly Age Health Kementerian Kesehatan, Yvonne K. Nafi dan Djarot Dimas dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia, KH Taufik Damas dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama DKI Jakarta, Pdt. Sylvana Maria Apituley (mantan tenaga ahli utama di kantor staf presiden, dr. Nafsiah Mboi (mantan Menteri Kesehatan RI), Pdt. Jacky Manuputty dari Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jessica Tanoesoedibjo, Rahayu Saraswati dari Partai Gerindra, dan Kurniasih Mufidayati dari Partai Keadilan Sejahtera.
Selain itu, dr. Miller juga sempat berdiskusi dengan beberapa orang jurnalis dan memberikan kuliah mengenai fakta-fakta aborsi serta bukti ilmiahnya di beberapa universitas ternama, di antaranya adalah Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia, FK Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, FK Universitas Krida Wacana, dan FK Universitas Kristen Indonesia.
Saat ini, Indonesia memang melarang praktik aborsi secara umum, kecuali dalam beberapa kondisi tertentu (Pasal 75 UU No 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan). Dalam kunjungan-kunjungan tersebut pun semua pihak yang ditemui berpandangan sama: dalam waktu dekat praktik abortion on-demand tidak akan dilegalkan secara hukum. Dr. Miller mengunjungi Indonesia justru karena posisi Indonesia saat ini adalah Pro Life. Beliau sungguh berharap agar negara-negara yang masih memegang posisi Pro Life, ke depannya mereka akan tetap memegang posisi Pro Life. Beliau selalu memberikan peringatan untuk berhati-hati karena ada negara-negara yang sebelumnya sangat anti aborsi, tetapi karena tekanan dari dunia internasional yang begitu hebat, negara tersebut dengan segera berubah posisi menjadi negara yang melegalkan aborsi, misalnya Republik Irlandia. Indonesia pun sebenarnya sudah mendapatkan tekanan yang serupa, baik dari luar maupun dari beberapa gerakan yang muncul dari dalam negara sendiri. Oleh sebab itu, selagi posisi Indonesia masih menolak aborsi secara umum, dr. Miller berharap kedatangannya dapat lebih menguatkan posisi Pro Life yang saat ini dipegang.
Bergerak dalam bidang advokasi, maka isu aborsi ini bukanlah isu yang harus diperhatikan oleh tenaga kesehatan saja. Banyak pihak harus dilibatkan untuk menguatkan posisi Pro Life, di antaranya adalah politisi, pakar hukum, aktivis masyarakat, pemuka agama, jurnalis, aktivis media sosial, serta tenaga pendidik dalam sekolah dan perguruan tinggi. Inilah mengapa dr. Miller menemui tokoh-tokoh dari berbagai macam sektor.
Beberapa saran dari dr. Miller terkait langkah konkrit yang bisa diambil oleh Indonesia saat ini adalah membentuk sebuah kelompok strategis yang terdiri dari orang-orang lintas sektor yang disebutkan sebelumnya. Diharapkan ada orang-orang kunci dalam kelompok tersebut untuk mengkoordinir dan menggerakkan gerakan Pro Life di Indonesia. Selain itu, beberapa langkah kerja yang bisa dimulai adalah mendesain kurikulum sex education yang baik untuk anak-anak remaja, serta melatih guru-guru sekolah mengenai sex education ini. Selain itu, dalam level perguruan tinggi, khususnya fakultas kedokteran, desain modul bioetika dan konten mengenai aborsi dalam modul tersebut diharapkan bisa diajarkan kepada para mahasiswa. Para pemuka agama pun diharapkan juga harus mulai mengajarkan mengenai konsep human dignity, aborsi, dan Pro Life ini kepada para jemaatnya.
Hal ini mungkin tidak akan mudah untuk dikerjakan, karena kita sedang melawan arus dunia yang bergerak menuju ke arah pro aborsi. Meskipun masih sangat awal, semoga perjuangan ini dapat membuat orang-orang Indonesia melihat, bahwa kehidupan itu indah, sehingga ia merupakan sesuatu yang harus dilidungi dan bukan diakhiri.
Pertemuan Dr. Calum Miller dan Tim Kerja Bioethics PMdN bersama Kementerian Kesehatan RI.
Sumber: foto koleksi pribadi penulis
*) Penulis merupakan bagian dari Tim Kerja Bioethics PMdN
Comments