Pada awal tahun ini saya berkesempatan menuliskan sebuah artikel di Samaritan dengan judul, “RUU Kesehatan Omnibus Law: For Better or Worse”. Saat ini, Undang-undang kesehatan yang baru telah ditetapkan. Lanskap kesehatan Indonesia merupakan benang kusut yang kompleks, dan pada artikel ini gulungan benang kusut tersebut terjalin dari benang-benang hukum, politik, dan keyakinan agama, khususnya Kekristenan. Sebagai negara yang kaya akan keragaman budaya dan tradisi spiritual, sistem kesehatan Indonesia berada di persimpangan pengaruh-pengaruh yang beragam ini. Artikel ini menggali keterkaitan rumit di antara elemen-elemen yang ada, menelurusi peraturan perundangan di bidang kesehatan, sambil menggali inspirasi dari ayat-ayat Alkitab yang relevan dalam penekanan dimensi etika dan moral di pelayanan kesehatan.
Prinsip-prinsip Kristen dalam Pelayanan Kesehatan
Kekristenan memiliki akar sejarah yang mendalam di Indonesia dan secara signifikan memengaruhi filosofi pelayanan kesehatan negara ini. Pada hakikatnya, Kekristenan menekankan belas kasihan, penyembuhan, dan kepedulian terhadap yang sakit. Prinsip-prinsip ini telah membentuk pendirian lembaga-lembaga kesehatan Kristen yang menggabungkan keahlian medis dengan prinsip spiritual. Salah satu ayat Alkitab yang menyuarakan prinsip-prinsip ini dengan jelas adalah Markus 2:17: "Bukan orang yang sehat yang memerlukan tabib, melainkan orang yang sakit. Aku datang bukan untuk memanggil orang-orang benar, melainkan orang-orang berdosa." Perspektif Alkitab ini menegaskan pentingnya memberikan pelayanan kesehatan kepada mereka yang membutuhkannya, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk akses yang adil terhadap layanan medis bagi semua warganya.
Sekilas tentang Regulasi Kesehatan Indonesia
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan lahir sebagai regulasi yang komprehensif dalam menguraikan hak dan kewajiban individu, komunitas, dan penyedia layanan kesehatan di negara ini. Undang-undang ini mencakup berbagai isu terkait kesehatan, termasuk pencegahan penyakit, promosi kesehatan, layanan medis, dan pembiayaan kesehatan. Dalam praktiknya, undang-undang tersebut juga tidak lepas dari berbagai sarana dan sistem yang ada dalam bidang kesehatan, termasuk BPJS Kesehatan dengan berbagai pro dan kontra.
Secara hukum undang-undang tersebut memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Indonesia. Namun, secara politik undang-undang ini menjadi titik tolak baru yang akan dimanfaatkan oleh para politisi khususnya dalam menghadapi tahun politik 2024. Tidak dapat dipungkiri bahwa kesehatan sebagai elemen vital dalam kehidupan manusia merupakan sektor yang selalu hadir dalam kampanye politik di Indonesia.
Nilai Kekristenan dalam Hukum dan Politik Kesehatan di Indonesia
Sebagai individu yang menghayati prinsip-prinsip iman Kristen, penting bagi kita untuk mematuhi dan menghormati aturan hukum yang ada di bidang kesehatan. Ketaatan terhadap regulasi kesehatan bukan hanya mencerminkan tanggung jawab moral terhadap tubuh yang dianugerahkan Tuhan, tetapi juga merupakan wujud kontribusi positif dalam menjaga kesejahteraan dan keselamatan sesama. Dalam melangkah sesuai dengan panggilan Tuhan, kita - mematuhi aturan kesehatan juga mencerminkan cinta dan perhatian terhadap sesama, menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi semua, serta menghormati otoritas yang telah ditetapkan dalam masyarakat. Sebagai ilustrasi, dalam Roma 13:1-2, "Setiap orang harus tunduk kepada pemerintah yang berkuasa atasannya, karena tidak ada pemerintahan yang tidak berasal dari Allah dan pemerintahan yang ada ditetapkan oleh Allah. Jadi, siapa yang memberontak terhadap pemerintahan, ia memberontak terhadap perintah Allah." Dengan demikian, kepatuhan terhadap aturan kesehatan menjadi bagian dari tanggung jawab seorang Kristen dalam mematuhi perintah Allah dan berkontribusi positif dalam menjaga kehidupan yang sehat dan bermartabat.
Partisipasi orang Kristen dalam sistem politik Indonesia, terutama dalam konteks politik kesehatan, memiliki implikasi yang sangat penting dalam mengadvokasi perubahan yang positif dan kualitas pelayanan kesehatan yang lebih baik bagi seluruh masyarakat. Dasar iman kristen dengan jelas mengandung prinsip cinta, belas kasihan, dan kepedulian terhadap sesama. Dalam 1 Yohanes 3:17-18, Alkitab menyatakan, "Jika ada seorang yang mempunyai kekayaan dunia dan melihat saudaranya dalam kekurangan, tetapi ia menutup hatinya terhadap dia, bagaimanakah kasih Allah dapat tetap tinggal di dalam dirinya? Anak-anakku, janganlah kita mengasihi dengan perkataan atau dengan lidah saja, tetapi dengan perbuatan dan dengan kebenaran."
Dalam konteks politik kesehatan, keterlibatan orang Kristen dapat memberikan suara yang kuat untuk mengupayakan kebijakan publik yang mendorong akses terhadap layanan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Kita dapat memperjuangkan alokasi dana yang memadai untuk sektor kesehatan, pelatihan tenaga medis yang memadai, serta peningkatan infrastruktur kesehatan di daerah-daerah terpencil. Dengan terlibat aktif dalam memantau implementasi kebijakan kesehatan, kita juga dapat membantu mencegah penyimpangan dan memastikan bahwa sumber daya yang dialokasikan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
Keterlibatan dalam politik kesehatan juga memungkinkan kita untuk mengajukan perspektif etis yang diperkaya oleh dasar iman kristen. Kita dapat mempromosikan nilai-nilai seperti menghargai kehidupan, keadilan sosial, dan tanggung jawab bersama dalam menjaga kesehatan masyarakat. Dalam semua langkah ini, orang kristen dapat berfungsi sebagai pembawa perubahan yang memainkan peran penting dalam membangun sistem kesehatan yang lebih baik, bermartabat, dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan yang berlandaskan iman kristiani.
Dalam konteks dinamika politik dan perubahan hukum terkait kesehatan di Indonesia, penting bagi kita untuk mengarungi perubahan tersebut dengan berhikmat. Meskipun politik dan hukum terus berubah seiring waktu, orang Kristen harus tetap teguh pada nilai-nilai dasar Kekristenan. Sebagaimana dalam Ibrani 13:8, "Yesus Kristus sama kemarin dan hari ini dan sampai selama-lamanya." Meskipun tindakan dan pendekatan dapat disesuaikan dengan tuntutan zaman, prinsip-prinsip kasih, keadilan, dan belas kasihan tetap menjadi landasan yang tak tergoyahkan. Dengan menjaga keseimbangan antara fleksibilitas dalam mengikuti perubahan dan komitmen terhadap iman, kita dapat berperan sebagai agen perubahan yang berdampak positif dalam pembentukan kebijakan dan praktik kesehatan yang lebih baik di Indonesia.
Kesimpulan
Orang Kristen tidak dapat menghindar dari kompleksitas sistem kesehatan Indonesia, yang melibatkan peran hukum, politik, dan pandangan kekristenan. Kita baru saja mengalami mengalami perubahan signifikan terkait hal tersebut dengan adanya pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Dalam konteks dinamika politik dan hukum yang senantiasa berubah, partisipasi aktif kita menjadi faktor penting untuk mewujudkan perubahan positif dalam pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat sesuai dengan pandangan iman kita. Sebagian besar tenaga kesehatan Kristen mungkin berpikir bahwa kontribusi kita dalam bidang politik dan hukum kesehatan tidaklah signifikan, tetapi kisah Daud melawan Goliat dalam Alkitab telah membuktikan bahwa kondisi fisik Daud yang kecil, tidak membuat Tuhan berhenti melakukan hal yang besar. (NIV 1 Sam 17:47, for the battle is the Lord’s, and he will give all of you into our hands.”)
*)Penulis saat ini bekerja sebagai dokter manajerial di RS UKRIDA
Comments